Kaum Pengadu Nasib


Tema   :  Masyarakat perkotaan & masyarakat pedesaan 

      Kota adalah tempat yang padat dan dihuni oleh orang-orang yang heterogen (beraneka ragam). Pengertian kota secara umum adalah tempat bermukim, bekerja, dan kegiatan warga kota baik itu dalam bidang ekonomi, pemerintahan, dll. Kehidupan kota yang lebih modern, Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap, banyaknya lapangan pekerjaan, pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas, serta gaya hidup yang glamour merupakan faktor penarik kaum pengadu nasib yang ingin menjajal kehidupan di kota

      Menurut  prediksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), arus urbanisasi ke Jakarta dan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi  pada lebaran tahun 2014 meningkat sebesar 200.000-300.000 orang.

Prediksi itu dilakukan berdasarkan arus urbanisasi rata-rata setiap tahun di kawasan ini. Bahkan, dari tahun ke tahun angka itu menunjukkan kecenderungan menaik. Secara nasional, tahun 2010 arus urbanisasi mencapai 49,8%. Diproyeksikan, pada lima tahun kemudian, 2015, arus urbanisasi mencapai 53,5% dan tahun 2025 diperkirakan mencapai 60%.

       Menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata Urbanisasi adalah orang yang berpindah dari desa ke kota. Sedangkan menurut pengertian umum, Urban adalah sekelompok orang yang selalu menerima perubahan, perkembangan dan mereka semua mengikutinya.
      Ibu Kota Jakarta merupakan surganya kaum urban, umumnya kaum urban ini berasal dari wilayah pedesaan seperti jawa tangah, jawa timur, pulau sumatera, kalimantan bahkan papua. Kaum urban ini beranggapan bahwa mencari pekerjaan dikota lebih mudah dibandingkan mencari kerja didesa, padahal tidak semudah yang dibayangkan, jika kaum pengadu nasib mempunyai skill yang mempuni sudah pasti ia akan mudah mencari pekerjaan, namun jika si pengadu nasib ini tidak mempunyai skill dan hanya mengandalkan sanak saudaranya dikota, sudah pasti ia akan tersingkirkan.
      Kaum urban sering dikonotasikan negatif oleh penduduk asli (pribumi), di mana mereka sering dianggap pembuat masalah, menciptakan kekusutan ibukota bahkan ada yang lebih parah lagi mereka mengganggap kaum urban adalah orang yang tidak jelas asal-usulnya dan tidak jelas tujuan hidupnya. Hal ini bisa benar dan bisa juga salah karena rata-rata kaum urban berspekulasi apakah mereka benar-benar bisa hidup dan bekerja di tempat tujuan atau bahkan harus kembali ke kampung halaman namun jadi bahan tertawaan. Bahkan adapula yang berprinsip lebih baik mati daripada harus kembali dengan tangan hampa.

      Ada kaum urban yang memang memiliki modal besar, dia mau membuka usaha di Ibu Kota sehingga menciptakan lapangan kerja baru, dan karena kepandaiannya dalam berbisnis maka dengan ketekunannya pun berbuah hasil bahkan kekayaannya berada di atas rata-rata. Akan tetapi tidak sedikit pula kaum urban yang harus rela menjadi pengemis, atau harus rela hidup di kolong jembatan disebabkan ketidakmampuan berjuang di tengah-tengah kehidupan kota yang individualistis. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota, Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap), Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan, Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal.

banyaknya problema akibat "urbanisasi" ini, tentunya menambah persoalan yang perlu diselesaikan oleh pemerintah maupun masyarakat. Langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam pemecahannya terhadap masalah ini antara lain, adalah:
  1.  Mengembalikan para penganggur di kota ke desa masing-masing.
  2. Memberikan keterampilan kerja (usaha) produktif kepada angkatan kerja di daerah pedesaan.
  3. Memberikan bantuan modal untuk usaha produktif. 
  4. Mentransmigrasikan para penganggur yang berada di perkotaan. 
  5. Dan langkah-langkah lainnya yang dapat mengurangi atau mengatasi terjadinya "urbanisasi". 
Selain langkah-langkah tersebut di atas, juga dapat dilaksanakan berbagai upaya preventif yang dapat mencegah terjadinya "urbanisasi", antara lain:
  1. Mengantisipasi perpindahan penduduk dari desa ke kota, sehingga "urbanisasi" dapat ditekan
  2. Memperbaiki tingkat ekonomi daerah pedesaan, sehingga mereka mampu hidup dengan penghasilan yang diperoleh di desa.
  3. Meningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan dan rekreasi di daerah pedesaan, sehingga membuat mereka kerasan 'betah' tinggal di desa mereka masing-masing.
  4. Dan langkah-langkah lain yang kiranya dapat mencegah mereka untuk tidak berbondong-bondong berpindah ke kota.