Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai
kelompok organisme sejenis/manusia yang berkembang biak dalam suatu daerah atau
ruang tertentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan
disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam
kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian manusia yang mendiami
wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam
wilayah tertentu pula.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan kehidupan sosial
manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi
tradisi dan mengatur kehidupannya. Masyarakat menurut R. Linton adalah kelompok
manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata
sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin
dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat
peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota
masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang
mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta yang dibuat oleh
masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan
selanjutnya cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang
menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (Selo Sumarjan dan Sulaiman
Sumardi). Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasaSansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Penduduk masyarakat dan kebudayaan merupakan
konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan dan saling
berkaitan satu dengan yang lain. Berkumpulnya penduduk dalam suatu wilayah
tertentu dan dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya
masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk apabila
ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa adanya
penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk
Sumber :
http://id.scribd.com/doc/73260792/Artikel-Penduduk-Masyarakat-Dan-Kebudayaan#scribd


