India sedang mempersiapkan perlawanan menghadapi
paten atas obat diabet yang didasarkan pada tanaman dari India. Kantor Paten
Amerika Serikat telah memberikan paten pada sebuah perusahaan farmasi Amerika
Serikat atas obat yang dibuat dari terong dan pare. Menurut pemerintah India,
kedua tanaman tersebut sudah ribuan tahun digunakan untuk menyembuhkan diabetes
di India dan sudah terdokumentasi dalam banyak teks tentang tanaman obat di
India.
Sementara itu, tanaman afrika juga tidak luput dari pematenan. Amerika Serikat kembali memberikan paten nomor 5,929,124 granted tanggal 27 Juli 1999 kepada dua ilmuwan Swiss untuk penemuan berupa zat aktif dari akar sebuah pohon (Swartzia madagascariensis) di Afrika. Zat aktif ini digunakan untuk mengobati infeksi jamur serta gatal-gatal pada kulit. Penelitian menunjukkan bahwa bahan kimia dari pohon ini jauh lebih ampuh dari obat anti jamur yang ada sekarang, yang menarik adalah kasus ‘perang paten’ atas obat genetik antara Amerika Serikat dan Inggris.
Myrian Genetics, sebuah perusahaan Amerika Serikat telah mempatenkan dua gen manusia untuk skrining kanker payudara. Padahal sebagian besar penelitian tentang hal itu paling tidak pada satu gen yaitu BRCA2 dilakukan di Institut Penelitian Kanker Inggris. Myriad mengajukan paten beberapa jam sebelum Institut kanker mengumumkan penemuannya dalam majalah Nature. Pemberian paten ini akan mengancam pekerjaan 15 laboratorium di Inggris yang dibiayai oleh masyarakat/negara dengan biaya 15 kali lebih rendah dibandingkan di AS.
Analisis :
Kasus hak paten dalam wacana di atas, terdapat tiga kasus hak paten mengenai obat-obatan mulai dari tradisional hingga bahan kimia. Uniknya dalam tiga kasus tersebut melibatkan satu negara yang bermasalah dengan negara lain mengenai hak paten obat-obatan, Negara tersebut adalah Amerika Serikat.
Solusi :
Kasus pertama, Negara Amerika Serikat telah mengambil hak paten dua
tamanan tersebut dari Negara India. Seharusnya hal ini tidak dilakukan oleh
Amerika Serikat karena sudah jelas bahwa tanaman tersebut berasal dari Negara
Lain bukan dari Negaranya. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Negara India
harus dengan cepat mempatenkan dua tanaman tersebut agar Amerika Serikat tidak
berbuat seperti itu dan memberikan hukuman pada Amerika Serikat yang telah
berusaha mengambil hak paten dari dua tanaman itu.
Kasus kedua, Seharusnya hak paten atas zat aktif dari akar sebuah pohon (Swartzia madagascariensis) adalah milik Negara Afrika karena pohon tersebut ada di wilayah Afrika. Tidak ada hak untuk Amerika Serikat maupun Inggris yang bisa mengakui bahwa zat aktif tersebut milik mereka walaupun mungkin dalam kenyataannya Amerika Serikat dan Inggris melalukan penelitian untuk zat aktif itu. Tetapi tetap, hak paten untuk zat aktif itu adalah milik Afrika dan Negara Afrika berhak memberi hukuman atas apa yang dilakukan oleh Negara Amerika dan Inggris yang telah mengakui hak paten atas zat aktif tersebut.
Kasus ketiga, Kasus ini hanya karena kecepatan pengakuan hak paten dari Institut Penelitian
Kanker Inggris yang telah didahului oleh Myrian Genetics, sebuah perusahaan
Amerika Serikat dalam hitungan jam. Padahal penelitian ini, sebagia besar
dilakukan di Inggris namun lagi-lagi Amerika Serikat mengakui yang bukan hak
nya. Seharusnya perusahaan Amerika Serikat bersikap profesional dan adil karena
bukan saja negara yang dirugikan tetapi mengancam pekerjaan 15 laboratorium di
Inggris yang dibiayai oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar